BANYUWANGI - Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kembali mengamankan kayu jati hasil ilegal logging. Sebanyak 50 batang berhasil ditemukan menumpuk ditepi Sungai Baru masuk wilayah Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (25/3/32024).
Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Icuk Setyo mengatakan, penemuan 50 batang kayu jati ilegal itu didapatkan dari adanya informasi dari masyarakat. "Kami langsung ke lokasi kejadian usai menerima adanya temuan kayu jati ilegal, " ujarnya.
Icuk menjelaskan saat kayu jati ditemukan tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Diduga kuat puluhan kayu jati itu berasal dari kawasan Hutan Produksi Perhutani RPH Senepo Utara, BKPH Pesanggaran, KPH Banyuwangi Selatan.
Sementara itu, untuk pelaku pencurian kayu jati ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Sliragung. "Kasus ini sudah kami laporkan dan limpahkan kepada Polsek Siliragung, " terangnya.
Selanjutnya, puluhan barang bukti batang katu jati ilegal itu dititipkan sementara di Tempat Penitipan Kayu (TPK) Gaul Grajagan. "Untuk barang bukti yang kami temukan cukup banyak dan kasus ini masih diselidiki polisi, " pungkas Icuk. (***)